PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK KEDOKTERAN DI RUMAH SAKIT: IMPLEMENTASI KENYAMANAN DOKTER DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN

Authors

  • Ontran Sumantri Riyanto STIKES Bethesda Yakkum Yogyakarta Indonesia
  • Fuad Universitas Widya Mataram

DOI:

https://doi.org/10.37631/jrkhm.v2i1.14

Keywords:

Perlindungan hukum, Dokter, Rumah Sakit, Pelayanan Kesehatan

Abstract

Abstrak

Praktik kedokteran di rumah sakit adalah ranah yang kompleks, di mana perlindungan hukum menjadi aspek sentral dalam memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang unggul. Namun, realitas lapangan seringkali menghadirkan permasalahan dalam implementasi perlindungan hukum dan kenyamanan bagi dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis untuk menganalisis hubungan antara perlindungan hukum dan lingkungan kerja yang mendukung terhadap kemampuan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Hasil kajian ini menguraikan berbagai faktor seperti beban kerja, ketersediaan fasilitas dan peralatan medis, serta kebijakan yang menghargai keseimbangan hidup kerja dan pribadi, menjadi aspek penting yang dibahas. Melalui pendekatan ini, penelitian tidak hanya menganalisis aspek hukum yang relevan, tetapi juga menjelajahi faktor-faktor sosial yang memengaruhi praktik kedokteran di rumah sakit. Dalam mengatasi tantangan beban kerja yang tinggi dan mempertahankan kualitas layanan, penting bagi rumah sakit dan stakeholder terkait untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, termasuk menyediakan fasilitas yang memadai dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang memperhatikan keseimbangan hidup kerja dan kehidupan pribadi dokter. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih kaya terkait permasalahan perlindungan hukum dan kenyamanan dalam praktik kedokteran di rumah sakit serta dampaknya terhadap kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh dokter.

Kata kunci: Perlindungan hukum, Dokter, Rumah Sakit, Pelayanan Kesehatan

 

Abstract

The practice of medicine in hospitals is a complex domain, where legal protection plays a pivotal role in ensuring superior healthcare quality. However, the field reality often presents challenges in the implementation of legal safeguards and the comfort of doctors while providing healthcare services. This study employs a socio-legal approach to analyze the relationship between legal protection and a supportive work environment, contributing to the doctor's ability to deliver optimal healthcare services. The findings of this study delineate various factors such as workload, availability of facilities and medical equipment, and policies that honor the work-life balance, as crucial aspects under discussion. Through this approach, the research not only scrutinizes pertinent legal aspects but also delves into the social factors influencing medical practice in hospitals. To address the challenge of high workloads and sustain service quality, it is imperative for hospitals and relevant stakeholders to establish a supportive environment, including the provision of adequate facilities and the implementation of policies that recognize the work-life balance of doctors. The insights garnered from this study are anticipated to provide a deeper understanding of the issues concerning legal protection and comfort in medical practice within hospitals, as well as their implications on the quality of healthcare services provided by doctors.

Keywords: Legal protection, Doctors, Hospitals, Healthcare services

References

Abdi, Nuzul, Sudi Fahmi, and Bagio Kadaryanto, ‘Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter’, Journal Of Science And Social Research, 5.3 (2022) <https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.1007>

Aliwarman, Fauul, ‘Telaah Peran Dan Tanggungjawab (Hukum) Dokter Atas Penyembuhan Pasien’, Liga Hukum, 1.2 (2009)

Al Fikri, Muhammad Ainurrasyid, and Fatma Ulfatun Najicha, ‘Penerapan Tanggung Jawab Mutlak Rumah Sakit Dalam Pelayanan Kesehatan Di Indonesia’, Indonesian State Law Review (ISLRev), 3.2 (2021) <https://doi.org/10.15294/islrev.v3i2.46579>

Ghofar, Abdul, Zuliani Zuliani, and Wim Banu Ukhrowi, ‘Manajemen Keselematan Pasien Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pasien’, Jurnal Keperawatan, 14.1 (2022) <https://doi.org/10.32583/keperawatan.v14i1.32>

I Gusti Ayu Apsari Hadi, ‘Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pertanggungjawaban Dokter Terhadap Tindakan Malpraktik Medis’, Jurnal Yuridis, 6.1 (2018)

Indarwati, Hardini, Djoko Widyarto JS, and Valentinus Suroto, ‘Urgensi Pembentukan Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit Dalam Penyelesaian Sengketa Medik Secara Non Litigasi’, SOEPRA, 3.1 (2018) <https://doi.org/10.24167/shk.v3i1.706>

Monita, Yulia, and Dheny Wahyudhi, ‘Peranan Dokter Forensik Dalam Pembuktian Perkara Pidana’, Jurnal Ilmu Hukum , 6.7 (2013)

Perdana, Rifki Putra, Fuad, and Said Munawar, ‘Implementasi Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Yogyakarta’, Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 3.2 (2021)

Priantara, I Nyoman Agus Adi, and A.A Ngurang Oka Yudistira Darmadi, ‘Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit Bagi Dokter Atau Tenaga Kesehatannya Melakukan Malpraktik’, Kertha Wicara, 9.2 (2020)

Ricardo Goncalves Klau, Muhammad Saiful Fahmi, and Gusti Ayu Utami, ‘Pertanggungjawaban Hukum Perdata Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter Mitra Yang Merugikan Pasien’, Jurnal Komunitas Yustisia, 5.3 (2022) <https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.56323>

Riyanto, Ontran Sumantri, D. M. Ardyantara, R. S. K. Wardhana, and L. Lungan, ‘Legal Protection For Doctors Against Dishonesty Of Patients In Providing Information During Covid-19 Pandemic’, International Journal of Science, Technology & Management, 2.1 (2021), 289–99 <https://doi.org/10.46729/ijstm.v2i1.118>

Siswanto, ‘Analisis Trade-Off Dalam Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan Di Indonesia’, Jmpk, 13.02 (2010)

Thegra Tawaris, ‘Tanggung Jawab Menurut Hukum Perdata Rumah Sakit Akibat Kelalaian Tenaga Medis’, Jurnal Lex Et Societatis, 5.3 (2017)

Theodorus H.W. Lumunon, Jemmy Sondakh, ‘Tanggung Gugat Rumah Sakit Terhadap Pasien Di Unit Gawat Darurat Berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit’, Jurnal Lex Privatum, IX.06 (2021)

Yuarsa, Tri Agus, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Atas Pelimpahan Kewenangan Medis Dokter Spesialis Kepada Dokter Jaga Di Rumah Sakit’, Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum, 17.2 (2020), 166–87 <https://doi.org/10.29313/shjih.v17i2.5400>

Downloads

Published

2023-09-05

Issue

Section

Articles