About the Journal

Focus and Scope

Fokus Jurnal Juris Humanity adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya:

  1. Penegakan dan perlindungan HAM;
  2. Hak ekonomi sosial dan budaya,;
  3. Hak beragama;
  4. Hak pendidikan;
  5. Hak pekerja;
  6. Hak kesehatan;
  7. Hak perlindungan anak dan perempuan;
  8. Hak berkumpul dan berserikat;
  9. Hak menyatakan pendapat;
  10. Hak sipil dan politik, dan;
  11. Kebijakan-kebijakan terkait HAM di Indonesia dan internasional.

Peer Review Process

Jurnal Juris Humanity  memiliki standar tinggi untuk perilaku etis yang diharapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer dan penerbit. Jurnal Juris Humanity  merupakan jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali dalam setahun oleh Pusat studi HAM dan Humaniter (PSHH) Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram. Ini tersedia secara online sebagai sumber akses terbuka maupun dalam bentuk cetak. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Open Access Policy

Jurnal Juris Humanity  menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Publication Ethics

Ethical Guideline for Journal Publication

Publikasi artikel di Jurnal Juris Humanity  merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, resensi, penerbit, dan masyarakat. Karena penerbit Jurnal Juris Humanity  mengambil tanggung jawab perwalian atas semua tahap penerbitan dengan serius dan mengakui etika dan tanggung jawab lainnya. Jurnal Juris Humanity  berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial.

Publication decisions

Redaktur Jurnal Juris Humanity  bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Redaksi dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi Jurnal Juris Humanity  dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan publikasi.

Fair Play

Seorang editor jurnal Juris Humanity  setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Confidentiality

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Disclosure and conflicts of Interest

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Duties of Authors

Reporting Standars:

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di kertas. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Data Access and Retention:

Penulis mungkin diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial. Mereka harus siap untuk memberikan data tersebut dalam waktu yang wajar.

Originality and Plagiaris:

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Multiple, Redundant or Concurrent Publication:

Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Acknowledgement of Sources:

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Authorship of the Paper:

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan pada makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

Disclosure and Conflicts of Interest:

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

Fundamental errors in published works:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah.

Hazards and Human or Animal Subjects:

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam manuskrip.

Duties of Editors 

Fair Play:

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Confidentiality:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Disclosure and Conflicts of Interest:

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Review of Manuscripts:

Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip pada awalnya dimulai oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang peer review. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk dipertimbangkan untuk dikunjungi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang mencukupi dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Duties of Reviewers

Contribution to Editorial Decisions:

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Promptness:

Setiap kali terpilih yang merasa merasa belum memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah karya atau mengetahui bahwa segera tidak perlu dilakukan, harus memberi tahu editor dan mungkin diri dari proses.

Standards of Objectivity:

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.

Confidentiality:

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Disclosure and Conflict of Interest:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.

Acknowledgement of Sources:

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Journal History

Edisi pertama dan seterusnya  melalui OJS.