PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENEGAKKAN PRINSIP NEGARA HUKUM UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL BERDASARKAN UUD 1945.
DOI:
https://doi.org/10.37631/jrkhm.v3i2.43Keywords:
Keadilan Sosial, Negara Hukum,, Mahkamah KonstitusiAbstract
Salah satu tujuan konstitusional Indonesia adalah terwujudnya keadilan sosial. Upaya perwujudan keadilan
sosial menjadi tanggungjawab lembaga negara diantaranya Mahkamah Konstutusi. MK sebagai Lembaga
Peradilan Konstitusi kontitusi tentunya memiliki peran vital dalam mewujdukan keadilan sosial yang dimulai
dengan penegakan prinsip negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peraan
Mahkamah Konstitusi dalam menegakan Prinsip negara hukum sebagai Upaya perwujudan keadilan sosial
berdasarkan pada UUD NRI 1945. Penelitian yang menggunakan metode peneltian Hukum Normatif dengan
mengkaji teori dan beberapa Putusan MK yang berkaitan dengan keadilan sosial. Peran yang dapat dilakukan
MK antara lain menjadikan kedudukan MK sebagai Penjaga Konstitusi sehingga memastika segala UU sesuai
dengan UUD NRI 1945, Menegakkan Prinsip Negara Hukum dalam Konteks Keadilan Sosial dengan
memastikan bahwa produk Hukum tentang keadilan sosial tidak menyalahi prisnisp Hukum, dan Perlindungan
Hak-hak Konstitusional melalui Putusan Mahkamah Konstitusi.
References
Faqih, M. (2013). Konstruksi Keyakinan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Perselisihan
Pemilukada, Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang,
I Dewa Gede Palguna, 2013, Pengaduankonstitusional (Constitutional Complaint). Upaya Hukum Terhadap
Pelanggaran Hak-Hak Konstitusional Warganegara, Sinar Grafika, Jakarta,.
Jimli Asshiddiqie. 2018, Konstitusi Keadilan Sosial, Serial Gagasan Konstitusi Sosial Negara Kesejahtraan
Sosial Indonesia, Kompas, Jakarta,.
John Rawls, “A Theory Of Justice” Diterjemahkan Oleh Uzair Fauzan Dan Heru Prasetyo, 2019 , “Teori
Keadilan, Dasar-Dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahtraan Sosial Dan Negara, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta
Soekanto, S., & Mamuji, S. 2010. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Raja Grafindo
Persada,
Jurnal
H Erli Salia, 2017, Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mewujudkan Negara Hukum Yang Demokratis, Dih
Jurnal Ilmu Hukum Volume 13 Nomor 25,
Junaedi, 2019, Tinjauan Filosofis Tentang Keadilan Sosial Dalam Sistem Hukum Nasional Syntax Literate,
Vol. 4, No. 1 Januari
Muhamad Sofian, 2020, Penerapan Ambang Batas Sengketa Hasil Pilkada Pada Putusan Mk Nomor
/Php.Bup-Xv/2017, Media Of Law And Sharia Volume 1, Nomor 3, 133-150
F Fuad; RR. Baskara. 2024. “Managing State Finances Amid Globalization; Challenges
And Opportunities.” Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum
(1): 118–32.
My Esti Wijayati, and Fuad. 2024. “Penerapan Moderasi Beragama Di Indonesia:
Harmonis Dan Inklusif.” El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam 10(2): 301–
https://ejournal.iaifa.ac.id/index.php/faqih/article/view/1502.
Riyanto, Benny Bambang Irawan; Mahmuda Pancawisma Febriharini; Retno Mawarini
Sukmariningsih; Ontran Sumantri. 2024. “The Authority of Indonesia’s
Constitutional Court: A Comprehensive Analysis of Its Role in Settling Disputes
Among State Institution.” Pakistan Journal of Life and Social Sciences (PJLSS)
(2). https://www.pjlss.edu.pk/pdf_files/2024_2/20972-20986.pdf.
Sofian, Muhamad. 2020. “Penerapan Ambang Batas Sengketa Hasil Pilkada Pada
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/Php.Bup-Xv/2017.” Media of Law and
Sharia 1(3): 133–50.
Perundang Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Putusan 007/PUU-III/2005 tantang pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional
Putusan 001-021-022/PUU-I/2003 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang
Ketenagalistrikan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIII/2015
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XIII/2015
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 MUHAMAD SOFIAN, Fuad Fuad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.